KOORDINASI
a.
Pengertian Koordinasi, Kooperasi, dan Sinergi
Organisasi menurut Gullick (1957) mengandung koordinasi, dengan
definisinya, “Organisasi adalah alat saling hubungan satuan-satuan kerja yg
memberikan mereka kpd orang2 yg ditempatkan dalam struktur wewenang sehingga
pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah atasan kepada para bawahan, yg
menjangkau dari puncak sampai ke bawah dari seluruh organisasi”.
Menurut Scott (1962) mendefinisikan
organisasi formal adalah suatu system mengenai kegiatan-kegiatan yg di
koordinasikan dari sekelompok orang yg bekerja sama kea rah satu tujuan bersama
dibawah wewenang dan kepemimpinan.
Dari definis2 diatas, jelaslah
bahwa koordinasi selalu diperlukan dalam setiap organisasi kecil dan besar,
baik organisasi yang sederhana maupun yg kompleks. Dalam mencapai tujuan
organisasi selalu ada saja hal2 yg saling berkaitan dan perlu dikoordinasikan.
Tanpa koordinasi sulit diharapkan tujuan organisasi tercapai secara efektif dan
efisien.
Tanpa adanya koordinasi,
individu-individu dan bagian-bagian
tidak akan dapat melihat peran mereka dalam suatu organisasi. Mereka akan
terbawa untuk mengikuti kepentingan-kepentingan sendiri (ego) dan bahkan sampai
mengorbankan sasaran-sasaran organisasi yg lebih luas.
Pengertian Koordinasi
·
Menurut KBBI, koordinasi adalah perihal mengatur suatu
organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan
tidak saling bertentangan atau simpang siur.
·
Koordinasi didefinisikan
sebagai proses pengintegrasian ( penyatuan ) tujuan dan kegiatanperusahaan pada
satuan yang terpisah dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi
secara efisien.
·
Koordinasi menurut Chung & Meggison (1981)
dapat di definisikan sebagai proses motivasi, mempin, dan mengomunikasikan
bawahan untuk mencapai tujusn orgsnisasi.
·
Sutisna (1989)
Koordinasi adalah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang,
bahan, dan sumber-sumber lain kea rah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan.
·
Anonim (2003) Koordinasi adalah suatu system dan
proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan
berbagai kegiatan inter dan dialog-dialog antarberbagai individu dengan
menggunakan system informasi manajemen dan teknologi informasi.
·
Koordinasi adalah
proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan
pelaksaan tugas yang terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan
secara efektif dan efisien.
Contoh Koordinasi :
·
Pengkoordinasian
pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
·
Pengkoordinasian
upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Pengertian Kooperasi
Kooperasi ialah kerja sama dua orang atau lebih. Istilah Kooperasi, gotong royong, kerja tim (team work), dan jaringan kerja (networking) adalah istilah yang makna nya sama, yaitu adanya kerja sama antara dua orang atau lebih. apabila kerja sama mereka sudah terpadu (terintegerasi) barulah terjadi koordinasinya.
Pengertian
Sinergi
·
Menurut KBBI Sinergi adalah kegiatan atau operasi
gabungan.
·
Sinergi adalah hasil bekerja
bersama-sama lebih besar daripada bekerja sendiri-sendiri.
·
Sinergi adalah
Proses, dan perlu waktu dalam membangunnya. Sekali terbangun maka Sinergi akan
menjadikan bentuk-bentuk kerjasama Kreatif dan Inovatif.
·
Menurut
Deardorff
dan Williams (2006) sinergi adalah
sebuah proses dimana interaksi dari dua atau lebih agen atau kekuatan akan
menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar dibandingkan jumlah dari
pengaruh mereka secara individual.
Contoh Sinergi
:
·
Konsep Pujasera (Pusat
Jajanan Serba Ada), dimana terdapat banyak penjual makanan dan minuman
berkumpul bersama, sehingga pelanggan akan mempunyai alternative pilihan
makanan dan minuman yang variatif. Hal ini otomatis meningkatkan omset masing2
penjual dibandingkan jika mereka berdiri terpisah pada waktu yang berbeda pula.
b.
Jenis-jenis
Koordinasi
Jenis-jenis
Koordinasi dapat dibedakan menjadi :
1)
Koordinasi
Hierarki (Vertikal)
Yaitu Koordinasi yang dilakukan oleh pejabat
pimpinan dalam instansi terhadap pejabat atau instansi di bawahannya atau sebaliknya.
Contoh :
v persetujuan mengenai pengeluaran modal pada tingkat wakil
direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan perlengkapan
modal pada tingkat pelaksanaan.
v Koordinasi kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan
atau sebaliknya.
2)
Koordinasi
Fungsional
Koordinasi yang dilakukan pejabat atau suatu
instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan
berdasarkan asas fungsionalisasi (hal yang menjadikan berfungsi). Koordinasi ini
dibedakan atas Koordinasi Fungsional Horizontal, Diagonal, dan Teritorial.
ü Koordinasi Fungsional Horizontal
Dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu
instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang setingkat.
Contohnya :
Contohnya :
v koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro perencanaan
departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada tiap-tiap
direktorat jendral atau suatu departemen.
v Koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 dan
kepala sekolah SMAN 2
ü Koordinasi Fungsional Diagonal
Dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi
terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya. Jadi,
dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi
dibandingkan yang dikoordinasikannya atau sebaliknya.
Contoh :
v Koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada secretariat
jenderal departemen terhadap para kepala bagian kepegawaian secretariat direktorat
jenderal suatu departemen.
v Koordinasi kepala sekolah SMAN 1 dengan kepala sekolah SDN 1
atau dengan staffnya.
ü Koordinasi Fungsional Teritorial
Dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap
pejabat atau instansi lainnya yang berada dalam suatu wilayah tertentu dimana
semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Di ibaratkan
koordinasi yang dilakukan oelh kepala sekolah dengan pejabat atau kepala
sekolah lain yang berada dalam wilayah tertentu dimana semua urusan yang ada
dalam wilayah tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah
yang bersangkutan selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal.
Contohnya :
v Kepala SMP Percobaan dengan Kepala-kepala SMP target di
Kabupaten X.
ü Koordinasi Institusional
Yaitu koordinasi yang dilakukan kepala sekolah
dengan beberapa instuisi atau pejabat yang menangani satu urusan tertentu yangn
bersangkutan.
Contohnya :
v Untuk urusan kepegawaian, kepsek melakukan koordinasi dengan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daerah.
c.
Tujuan dan
Manfaat Koordinasi
Tujuan dan
manfaat koordinasi sebagai berikut :
1.
Untuk
mewujudkan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Simplifikasi) agar tujuan
organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2.
Untuk
memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3.
Agar
manajemen pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan
tugas-tugasnya dengan stakeholders
(pemegang taruhan) pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar
ketergantungan unit-unit semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasisan.
4.
Agar
manajemen pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan
dengan pengembangan sector-sektor lainnya.
5.
Agar
manajemen pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas
pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk
mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan
efisien.
6.
Adanya
pembagian kerja di mana semakin besaar pembagian kerja semakin diperlukan
pengoordinasian/penyerasian sehingga tidka terjadi duplikasi atau
tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7.
Untuk
mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara
kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8.
Untuk
mempelancar pelaksaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan
sumber daya pendidikan yang terbatas.
9.
Mencegah
terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10.
Mencegah
terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11. Mencegah terjadinya
persaingan yang tidak sehat.
d.
Prinsip Koordinasi
ü Menurut Drs. Dann Sughanda MPA dalam bukunya Koordinasi, Alat Pemersatu Gerak
Administrasi (1991), prinsip-prinsip koordinasi adalah :
1.
Adanya
kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai
arah kegiatan bersama.
2.
Adanya
kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh
masing-masing pihak, termasuk targegt dan jadwalnya.
3.
Adanya
ketaatan atau loyalitas dari setiap
pihak terhadap bagian tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan.
4.
Adanya
saling tukar informasi dari semua pihak yang bekerja sama mengenai kegiatan dan
hasilnya pada suatu saat tertentu, termasuk masalah-masalah yang dihadapi
masing-masing.
5.
Adanya
coordinator yang dapat memimpin dan menggerakkan serta memonitor kerja sama
tsb, serta memimpin pemecahan masalah bersama.
6.
Adanya
informasi dari berbagai pihak yang mengalir kepada coordinator dapat memonitor seluruh
pelaksanaan kerja sama dan mengerti masalah-masalah yng sedang dihadapi oleh
semua pihak.
7.
Adanya
saling menghormati terhadap wewenang fungsional masing-masing pihak sehingga
tercipta semangat untuk saling membantu.
ü Prinsip-prinsip koordinasi disingkat
KOORDINASI
1. Kesamaan : sama dalam visi, misi dn
langkah-lngkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2. Orientasikan : titik pusatnya pada sekolah (sebagai
coordinator) yang simpul-simpulnya stakeholders
sekolah.
3. Organisasikan : atur orang-orang yang
berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada dalam satu paying (terorganisi)
sehingga sikap egosektoral (individual) dapat dihindari.
4. Rumuskan : nyatakan secara jelas wewenang,
tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5. Diskusikan : cari cara yang efektif, efisien, dan
komunikatif dalam berkoordinasi.
6. Informasikan : semua hasil diskusi dan keputusan
mengalir cepat semua pihak yang ada dalam system jaringan koordinasi (coordination network system).
7. Negosiasikan : dalam perundingan mencari kesepakatan
harus saling menghormati (team spirit) dan
usahakan meang-menang, jangan smpai pihak sekolah sebagai coordinator justru
dirugikan.
8. Atur jadwal : rencana koordinasi harus dipatuhi dengan
sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9. Solusikan : satu masalah dalam simpul jaringan
harus dirasakan dipecahkan semua stakeholders
dengan sebaik-baiknya.
10.Insafkan : setiap stakeholders harus memiliki
laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan
koordinasi
e.
Karakteristik
Koordinasi yang Efektif
ü
Karakteristik
koordinasi yang efektif antara lain :
1.
Tujuan
berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihk terkait.
2.
Coordinator
sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3.
Tidak
ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4.
Tidak
terjadi tumpang-tindih tugas.
5.
Komitemen
semua pihak tinggi.
6.
Informasi
keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam system jaringan
koordinasi.
7.
Tidak
merugikan pihak-pihak yang berkoordnasi.
8.
Pelaksanaan
tepat waktu.
9.
Semua
masalah terpecahkan.
10. Tersedianya laporan
tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.
ü Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai
berikut :
1. Tanggung
Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung
jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika
melakukan koordinasi.
2. Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak
terselenggaranya koordinasi.
3. Koordinasi merupakan proses yang
terus menerus (continue
process). Dan
berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
4. Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang
diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu
yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
5. Kesatuan tindakan merupakan inti
koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur
usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian
dalam mencapai hasil bersama.
6. Tujuan
Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang
meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan
tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Sumber :
Usman, Husaini (2013). Manajemen, Jakarta: Bumi Akrasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar