Sabtu, 05 Oktober 2013

Koordinasi Silabus 6

KOORDINASI


a.         Pengertian Koordinasi, Kooperasi, dan Sinergi
Organisasi menurut Gullick (1957) mengandung koordinasi, dengan definisinya, “Organisasi adalah alat saling hubungan satuan-satuan kerja yg memberikan mereka kpd orang2 yg ditempatkan dalam struktur wewenang sehingga pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah atasan kepada para bawahan, yg menjangkau dari puncak sampai ke bawah dari seluruh organisasi”.
Menurut Scott (1962) mendefinisikan organisasi formal adalah suatu system mengenai kegiatan-kegiatan yg di koordinasikan dari sekelompok orang yg bekerja sama kea rah satu tujuan bersama dibawah wewenang dan kepemimpinan.
Dari definis2 diatas, jelaslah bahwa koordinasi selalu diperlukan dalam setiap organisasi kecil dan besar, baik organisasi yang sederhana maupun yg kompleks. Dalam mencapai tujuan organisasi selalu ada saja hal2 yg saling berkaitan dan perlu dikoordinasikan. Tanpa koordinasi sulit diharapkan tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.  
Tanpa adanya koordinasi, individu-individu  dan bagian-bagian tidak akan dapat melihat peran mereka dalam suatu organisasi. Mereka akan terbawa untuk mengikuti kepentingan-kepentingan sendiri (ego) dan bahkan sampai mengorbankan sasaran-sasaran organisasi yg lebih luas.
Pengertian Koordinasi
·        Menurut KBBI, koordinasi adalah perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
·         Koordinasi didefinisikan sebagai proses pengintegrasian ( penyatuan ) tujuan dan kegiatanperusahaan pada satuan yang terpisah dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
·        Koordinasi menurut Chung & Meggison (1981) dapat di definisikan sebagai proses motivasi, mempin, dan mengomunikasikan bawahan untuk mencapai tujusn orgsnisasi.
·        Sutisna (1989) Koordinasi adalah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kea rah tercapainya maksud-maksud  yang telah ditetapkan.
·        Anonim (2003) Koordinasi adalah suatu system dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan dialog-dialog antarberbagai individu dengan menggunakan system informasi manajemen dan teknologi informasi.
·        Koordinasi adalah proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksaan tugas yang terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Contoh Koordinasi :
·        Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
·        Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Pengertian Kooperasi
Kooperasi ialah kerja sama dua orang atau lebih. Istilah Kooperasi, gotong royong, kerja tim (team work), dan jaringan kerja (networking) adalah istilah yang makna nya sama, yaitu adanya kerja sama antara dua orang atau lebih. apabila kerja sama mereka sudah terpadu (terintegerasi) barulah terjadi koordinasinya.
Pengertian Sinergi

·        Menurut KBBI Sinergi adalah kegiatan atau operasi gabungan.
·        Sinergi adalah hasil bekerja bersama-sama lebih besar daripada bekerja sendiri-sendiri.
·        Sinergi  adalah Proses, dan perlu waktu dalam membangunnya. Sekali terbangun maka Sinergi akan menjadikan bentuk-bentuk kerjasama Kreatif dan Inovatif.
·        Menurut Deardorff dan Williams (2006) sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual.

Contoh Sinergi :

·        Konsep Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada), dimana terdapat banyak penjual makanan dan minuman berkumpul bersama, sehingga pelanggan akan mempunyai alternative pilihan makanan dan minuman yang variatif. Hal ini otomatis meningkatkan omset masing2 penjual dibandingkan jika mereka berdiri terpisah pada waktu yang berbeda pula.

b.              Jenis-jenis Koordinasi

Jenis-jenis Koordinasi dapat dibedakan menjadi :
1)      Koordinasi Hierarki (Vertikal)
Yaitu Koordinasi yang dilakukan oleh pejabat pimpinan dalam instansi terhadap pejabat atau instansi di bawahannya atau sebaliknya.
Contoh :
v persetujuan mengenai pengeluaran modal pada tingkat wakil direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan perlengkapan modal pada tingkat pelaksanaan.
v Koordinasi kepala sekolah dengan kepala dinas pendidikan atau sebaliknya.
2)   Koordinasi Fungsional
Koordinasi yang dilakukan pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi (hal yang menjadikan berfungsi). Koordinasi ini dibedakan atas Koordinasi Fungsional Horizontal, Diagonal, dan Teritorial.

ü Koordinasi Fungsional Horizontal
Dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang setingkat.
Contohnya :
v koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro perencanaan departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada tiap-tiap direktorat jendral atau suatu departemen.
v Koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 dan kepala sekolah SMAN 2

ü Koordinasi Fungsional Diagonal
Dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya. Jadi, dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan yang dikoordinasikannya atau sebaliknya.
Contoh :
v Koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada secretariat jenderal departemen terhadap para kepala bagian kepegawaian secretariat direktorat jenderal suatu departemen.
v Koordinasi kepala sekolah SMAN 1 dengan kepala sekolah SDN 1 atau dengan staffnya.

ü Koordinasi Fungsional Teritorial
Dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang berada dalam suatu wilayah tertentu dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Di ibaratkan koordinasi yang dilakukan oelh kepala sekolah dengan pejabat atau kepala sekolah lain yang berada dalam wilayah tertentu dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah yang bersangkutan selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal.
Contohnya :
v Kepala SMP Percobaan dengan Kepala-kepala SMP target di Kabupaten X.
ü Koordinasi Institusional
Yaitu koordinasi yang dilakukan kepala sekolah dengan beberapa instuisi atau pejabat yang menangani satu urusan tertentu yangn bersangkutan.
Contohnya :
v Untuk urusan kepegawaian, kepsek melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daerah.

c.           Tujuan dan Manfaat Koordinasi
Tujuan dan manfaat koordinasi sebagai berikut :
1.      Untuk mewujudkan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2.    Untuk memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3.     Agar manajemen pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholders (pemegang taruhan) pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan unit-unit semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasisan.
4.    Agar manajemen pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pengembangan sector-sektor lainnya.
5.     Agar manajemen pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6.     Adanya pembagian kerja di mana semakin besaar pembagian kerja semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidka terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7.     Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8.     Untuk mempelancar pelaksaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9.     Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10.                        Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11.    Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.

d.         Prinsip Koordinasi

ü Menurut Drs. Dann Sughanda MPA dalam bukunya Koordinasi, Alat Pemersatu Gerak Administrasi (1991), prinsip-prinsip koordinasi adalah :
1.      Adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai arah kegiatan bersama.
2.    Adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak, termasuk targegt dan jadwalnya.
3.     Adanya ketaatan atau loyalitas dari setiap pihak terhadap bagian tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan.
4.    Adanya saling tukar informasi dari semua pihak yang bekerja sama mengenai kegiatan dan hasilnya pada suatu saat tertentu, termasuk masalah-masalah yang dihadapi masing-masing.
5.     Adanya coordinator yang dapat memimpin dan menggerakkan serta memonitor kerja sama tsb, serta memimpin pemecahan masalah bersama.
6.     Adanya informasi dari berbagai pihak yang mengalir kepada coordinator dapat memonitor seluruh pelaksanaan kerja sama dan mengerti masalah-masalah yng sedang dihadapi oleh semua pihak.
7.     Adanya saling menghormati terhadap wewenang fungsional masing-masing pihak sehingga tercipta semangat untuk saling membantu.

ü Prinsip-prinsip koordinasi disingkat KOORDINASI
1.      Kesamaan : sama dalam visi, misi dn langkah-lngkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2.    Orientasikan : titik pusatnya pada sekolah (sebagai coordinator) yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah.
3.     Organisasikan : atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada dalam satu paying (terorganisi) sehingga sikap egosektoral (individual) dapat dihindari.
4.    Rumuskan : nyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5.     Diskusikan : cari cara yang efektif, efisien, dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6.     Informasikan : semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat semua pihak yang ada dalam system jaringan koordinasi (coordination network system).
7.     Negosiasikan : dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan meang-menang, jangan smpai pihak sekolah sebagai coordinator justru dirugikan.
8.     Atur jadwal : rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9.     Solusikan : satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya.
10.Insafkan : setiap stakeholders  harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi


e.         Karakteristik Koordinasi yang Efektif

ü Karakteristik koordinasi yang efektif antara lain :
1.       Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihk terkait.
2.     Coordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3.      Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4.     Tidak terjadi tumpang-tindih tugas.
5.      Komitemen semua pihak tinggi.
6.      Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam system jaringan koordinasi.
7.      Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordnasi.
8.      Pelaksanaan tepat waktu.
9.      Semua masalah terpecahkan.
10.  Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.

ü Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :

1.  Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
2.  Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
3.   Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
4.  Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
5.  Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi.  Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
6.    Tujuan Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.




Sumber :
Usman, Husaini (2013). Manajemen, Jakarta: Bumi Akrasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar